Rabu, 12 Maret 2014

problem yang dihadapi dalam pengelolaan kawasan mangrove


1. Kepastian Kawasan Keamanan Sumber daya Hutan
Kawasan mangrove di lokasi Muna Barat laut telah ditata batas, namun belum di pahami secara luas oleh masyarakat. Sehinga sering terjadi tumpang tidih dalam pemanfaatannya. Disamping itu, telah terjadi konversi mangrove menjadi lahan usaha lain akibat belum adanya kepastian kawasan di lapangan dan keamanan Sumber daya hutan serta masih terbatasnya personil yang menangani mangrove baik jumlah maupun kemampuannya.
2. Kepastian Potensi
Sampai dengan saat ini, potensi dan keadaan kawasan Mangrove baik fisik maupun Biologisnya belum banyak di ketahui. Untuk dapat suatu rencana yang rasional dalam pengelolaan hutan mangrove diperlukan data dan informasi yang tepat tentang potensi hutan tersebut.
3. Pengetahuan dan teknologi
Teknologi tepat guna dan pengetahuan untuk mengelola sumber daya yang ada di kawasan mangrove yang sesuai dengan kondisi lokasi dan masyarakat belum banyak dikembangkan.
4. Sosial Ekonomi
Jumlah penduduk dan tekanan krisis ekonomi bagi masyarakat yang tinggal di kawasan pantai secara umum masih merupakan ancaman bagi kelestarian kawasan hutan mangrove.
5. Rehabilitasi dan Konservasi.
Penebangan liar dan pembukaan lahan yang tidak terkontrol dapat mengancam kelestarian mangrove dan ekosistemnya. Dalam upaya rehabilitasi mangrove dinas kehutanan Kabupaten Muna untuk dua tahun terakhir baru dapat merealisasikan seluas 225 ha yakni di Desa Kembar Maminasa 50 ha, Desa Tondasi 50 Ha dan desa Labone 75 ha serta Desa Bonea 50 ha.
Alternatif dan Program
Program pembangunan kehutanan di kawasan pantai harus mempertimbangkan aspek-aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan secara proporsional dengan tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, setiap program yang berhubungan dengan pembangunan kehutanan di kawasan pantai bukan hanya untuk meningkatkan pendapatan nasional tetapi juga harus mampu memperbaiki kualitas lingkungan melalui penciptaan lapangan kerja dan kesempatan berusaha bagi masyarakat.
Program-program tersebut harus berorientasi pada manfaat sosial, peningkatan fungsi dan peranan hutan secara umum, peningkatan peran masyarakat dan pemerintah daearah sampai tingkat desa yang berhubungan dengan upaya rehabilitasi dan pemeliharaan lingkungan mulai dari Perencanaan sampai dengan implementasinya.



0 tinggalkan jejak anda, dengan menanggapi postingan:

Posting Komentar

sehabis membaca, tinggalkan pesan anda ya.. sehingga saya bisa tau respon dari orang-orang yang mampir diblog saya.. ok???