Rabu, 12 Maret 2014

Pengertian Ekonomi Sumber Daya Hutan

Oleh : RAHMAT HIDAYAT

Hutan adalah suatu lapangan bertumbuhan pohon-pohon yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya dan yang ditetapkan pemerintah sebagai hutan. Jika pengertian hutan ditinjau dari sudut pandang sumberdaya ekonomi terdapat sekaligus tiga sumberdaya ekonomi (Wirakusumah, 2003), yaitu: lahan, vegetasi bersama semua komponen hayatinya serta lingkungan itu sendiri sebagai sumberdaya ekonomi yang pada akhir-akhir ini tidak dapat diabaikan. Sedangkan kehutanan diartikan sebagai segala pengurusan yang berkaitan dengan hutan, mengandung sumberdaya ekonomi yang beragam dan sangat luas pula dari kegiatan-kegiatan yang bersifat biologis seperti rangkain proses silvikultur sampai dengan berbagai kegiatan administrasi pengurusan hutan. Hal ini berarti kehutanan sendiri merupakan sumberdaya yang mampu menciptakan sederetan jasa yang bermanfaat bagi masyarakat.

Hasil hutan juga jelas merupakan sumberdaya ekonomi potensial yang beragam yang didalam areal kawasan hutan mampu menghasilkan hasil hutan kayu, non kayu dan hasil hutan tidak kentara (intangible) seperti perlindungan tanah, pelestarian sumberdaya air dan beragam hasil wisata. Uraian tersebut di atas terungkap bahwa hutan, kehutanan dan hasil hutan sesungguhnya menjadi sumberdaya (resources) yang mempunyai potensi menciptakan barang, jasa serta aktifitas ekonomi yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Kajian ekonomi akan meliputi semberdaya sendiri-sendiri atau secara majemuk sehingga disebut sumberdaya hutan (Wirahadikusumah, 2003).

Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia dalam melakukan pilihan dari berbagai alternatif. Dengan demikian Ekonomi sumberdaya hutan adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam memanfaatkan sumberdaya hutan, sehingga fungsinya dapat dipertahankan dan ditingkatkan dalam jangka panjang. Pada dasarnya ekonomi summberdaya hutan tidak berbeda dengan ilmu pengetahuan ekonomi pada umummnya, karena sumberdaya hutan mengandung sifat- sifat khas sehingga dipandang dapat dipahami kalau dipelajari sebagai subjek pengetahuan tersendiri. Sifat-sifat khas SDH yang dikemukakan oleh para ahli Duerr (1962), Leslie (1964), Worrell (1960) dalam Wirakusumah (2003) sebagai berikut:

1.    Produk SDH senantiasa tumbuh dalam proses produksi yang berlainan dengan produksi dalam suatu pabrik yang meramu bahan mentah melalui suatu proses teknologi yang dapat diatur waktunya. Proses produksi SDH tergantung alam dan memerlukan waktu lebih lama
2.    Kayu sebagai salah satu produk utama sumberdaya hutan yang penting diambil dari pohon-pohon yang beragam umurnya memerlukan persediaan yang cukup besar (luas dan volumenya), dengan sendirinya menuntut manajemen yang tidak sederhana
3.    Akibat situasi di atas, massa kayu yang merupakan tegakan yang senantiasa tumbuh itu tidak mudah dibedakan apakah merupakan produksi akhir atau sebagai modal yang sedang dalam pertumbuhan.
4.    Sumberdaya hutan memiliki potensi menghasilkan banyak komoditi berupa barang dan jasa secara bersamaan (joint products).
5.    Banyak komoditi serbaguna hutan belum diukur nilainya secara tepat oleh hukum permintaan dan penawaran.





0 tinggalkan jejak anda, dengan menanggapi postingan:

Posting Komentar

sehabis membaca, tinggalkan pesan anda ya.. sehingga saya bisa tau respon dari orang-orang yang mampir diblog saya.. ok???