Jumat, 06 Desember 2013

solusi penanggulangan kerusakan hutan hujan tropis

Hutan hujan tropis merupakan salah satu tipe vegetasi hutan tertua yang telah menutupi banyak lahan. Ekosistem hutan hujan tropis terbentuk oleh vegetasi klimaks pada daerah dengan curah hujan 2.000 -11.000 mm per tahun, rata-rata temperatur 25°C dengan perbedaan temperatur yang kecil sepanjang tahun, dan rata-rata kelembapan udara 80 %.
Dari ciri khas tersebut membuat hutan tropis di Indonesia sangat rentan terhadap kerusakan hutan. Kerusakan hutan tropis di Indonesia diperkirakan mencapai 2 juta hektar per tahun. Kerusakan hutan tropis di Indonesia disebabkan oleh berbagai faktor baik dari pihak yang hanya mencari keuntungan semata atau pun dari cara pengelolaan hutan tropis yang salah, karena tidak mengerti tentang karakteristik hutan tropis itu sendiri.
Usaha penanggulangan dan pencegahan kerusakan hutan tropis di Indonesia merupakan hal yang mendesak dilakukan. Jika tidak hutan tropis ini akan hilang akibat kegiatan-kegiatan penebangan hutan, pertambangan, pemukiman penduduk, pembukaan lahan pertanian, kebakaran hutan dan konversi dalam bentuk lain.
Ada pun solusi penanggulangan kerusakan hutan hujan tropis secara umum :
a. Langkah pertama yang harus dilakukan oleh pemerintah sebagai penentu kebijakan ialah harus segera melakukan pemulihan terhadap kerusakan hutan hujan tropis untuk menjaga agar tidak terjadi kerusakan yang lebih parah. mengajak seluruh lapisan masyarakat, dari kalangan individu, kelompok maupun organisasi perlu secara serentak mengadakan reboisasi hutan dalam rangka penghijauan hutan kembali sehingga pada 10 – 15 tahun ke depan kondisi hutan Indonesia dapat kembali seperti sedia kala.
b. Langkah kedua, pemerintah harus menerapkan cara-cara baru dalam penanganan kerusakan hutan hujan tropis. Pemerintah mengikutsertakan peran serta masyarakat terutama peningkatan pelestarian dan pemanfaatan hutan alam berupa upaya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan dan latihan serta rekayasa kehutanan.
c. Langkah ketiga adalah pencegahan dan peringanan. Pencegahan di sini dimaksud kegiatan penyuluhan / penerangan kepada masyarakat lokal akan penting menjaga fungsi dan manfaat hutan.

0 tinggalkan jejak anda, dengan menanggapi postingan:

Posting Komentar

sehabis membaca, tinggalkan pesan anda ya.. sehingga saya bisa tau respon dari orang-orang yang mampir diblog saya.. ok???