Jumat, 08 November 2013

Kegiatan pemeliharaan tanaman kehutanan


Kegiatan pemeliharaan terdiri dari pemeliharaan tanaman muda dan pemeliharaan tegakan. Pemeliharaan tanaman muda dilakukan mulai bibit selesai ditanam di lapangan sampai tanaman mencapai kondisi tegakan yaitu keadaan dimana pohon-pohonnya telah saling mempengaruhi satu sama lain, baik tajuk maupun perakarannya (umur 3–5 tahun). Pemeliharaan tegakan dilakukan setelah tegakan terbentuk sampai tegakan siap ditebang. Pekerjaan pemeliharaan tanaman muda dapat berupa penyulaman, penyiangan, pendangiran dan pembebasan gulma serta tanaman pengganggu lainnya. Kegiatan pemeliharaan tanaman muda juga dapat berupa pemupukan tanaman. 

Pekerjaan pemeliharaan tegakan dapat berupa pembebasan tanaman pengganggu, pemangkasan cabang dan pemeliharaan. Pembebasan tanaman pengganggu dilakukan pada jalur tanaman pokok sehingga tanaman pokok mendapat kesempatan tumbuh secara baik. Pemangkasan cabang dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas batang melalui peningkatan ukuran panjang batang bebas cabang. Sedangkan kegiatan penjarangan dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan ruang tumbuh yang optimal sehingga pertumbuhan pohon-pohon tertinggal dapat berlangsung secara maksimal.

Kegiatan Pemeliharaan Tanaman Hutan dilakukan guna membuat tegakan hutan yang berpotensi tinggi pada saat masa tebang dan guna menjaga kesuburan tanah serta kelestarian lingkungan. Pemeliharaan hutan bisa berupa pemangkasan tanaman sela, pemangkasan cabang tanaman pokok, penyiangan, penjarangan tanaman pokok, perlindungan hutan dari hama/ penyakit serta pencegahan gangguan penggembalaan, kebakaran dan lain-lain. Untuk memanfaatkan ruang hidup dalam hutan secara optimal, dibuat tabel perhitungan jumlah pohon yang harus ada (tetap hidup) dalam tiap hektar kawasan hutan, pada umur pohon serta dalam tingkat kesuburan tanah tertentu. Jadi secara periodik jumlah pohon terus dikurangi (dilakukan penjarangan) untuk memberi ruang hidup yang lebih baik pohon-pohon tinggal tersebut.

Pemeliharaan tanaman hutan yang diselenggarakan dengan tertib dan baik dapat meningkatkan riap (pertambahan volume kayu) pohon yang tumbuh/tetap tinggal, pengaturan tata ruang lingkungan hidup secara efektif, pengadaan standing stock yang optimal melalui sebaran kelas umur dan kelas diameter pohon. Disamping pemeliharaan tanaman, tugas yang tidak kalah penting agar hutan tetap lestari adalah menjaga gangguan keamanan hutan.

Kegiatan perlindungan hutan mempunyai tujuan untuk melindungi hutan dari gangguan hama dan penyakit serta gangguan lain baik hewan maupun manusia. Kegiatan perlindungan dapat bersifat pencegahan (preventif) ataupun pemberantasan (represif). 
Usaha yang dapat dilakukan dalam penerapan silvikultur yang tepat:
1. Penyuluhan
2. Pembuatan sarana pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan
3. Pengadaan sarana penanggulangan hama dan penyakit
4. Pembentukan organisasi pengamanan
           


0 tinggalkan jejak anda, dengan menanggapi postingan:

Posting Komentar

sehabis membaca, tinggalkan pesan anda ya.. sehingga saya bisa tau respon dari orang-orang yang mampir diblog saya.. ok???