Rabu, 08 Agustus 2012

Sejarah Fakultas Kehutanan UNTAD

Universitas Tadulako (UNTAD) didirikan pada tanggal 8 Mei 1963 berstatus swasta dan mendapat status terdaftar pada tanggal 12 September 1964  dengan nomor: 94/B-SWT/P/1964 yang meliputi: Fakultas Peternakan, Fakultas Ekonomi, dan Fakultas Sosial Politik. Selanjutnya pada tanggal 1 Januari 1966, dengan Surat Keputusan Menteri PTIP No. 1 tahun 1966, Universitas Tadulako ditetapkan sebagai universitas negeri dengan status cabang Universitas Hasanuddin (UNHAS) di Palu dan berakhir  tanggal 18 Agustus 1981, bersamaan dengan pelantikan Rektor Pertama UNTAD, sebagai Perguruan Tinggi Negeri yang berdiri sendiri.
Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 36 Tahun 1981, tanggal 14 Agustus 1981, maka Fakultas Peternakan pada waktu itu berubah menjadi Fakultas Pertanian dengan dua jurusan, yaitu Jurusan Budidaya Pertanian dengan Program Studi Agronomi dan Jurusan Peternakan dengan Program Studi Produksi Ternak. Selanjutnya pada tahun 2002 Fakultas Pertanian bertambah jurusannya menjadi empat dengan hadirnya Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian berdasarkan SK Dirjen Dikti Nomor: 42 /DIKTI/KEP/2002 tanggal 19 Agustus 2002 dan Jurusan Hama Penyakit Tumbuhan berdasarkan  SK Dirjen Dikti Nomor: 43/DIKTI/KEP/2002 tanggal 19 Agustus 2002. Kemudian tahun 2005 Fakultas Pertanian bertambah lagi jurusannya yaitu dengan hadirnya Jurusan Kehutanan sebagai jurusan yang kelima.
Universitas Tadulako sejak berdirinya tanggal 18 Agustus 1981 hingga akhir tahun 2009 memiliki sebanyak tujuh fakultas yaitu Fakultas Pertanian, Fakultas Ekonomi, Fakultas Sosial Politik, Fakultas Keguruan dan Ilmu Kependidikan, Fakultas Hukum, Fakultas Teknik, dan Fakultas MIPA. Sejak tahun 2010 tepatnya tanggal 18 Januari 2010 diresmikan fakultas kedelapan yaitu Fakultas Kehutanan. Sehingga sejak awal Januari 2010 Universitas Tadulako memiliki sebanyak delapan fakultas.  Sejak itu Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian resmi berpisah dengan Fakultas Pertanian karena meningkatnya status jurusan kehutanan menjadi Fakultas Kehutanan.
Perjalanan proses terselenggaranya Fakultas Kehutanan Universitas Tadulako membutuhkan waktu yang relatif lama. Sejak berdirinya Program Studi Manajemen Hutan (S-1) tahun 1999, diikuti berdirinya Program Studi Pembinaan Hutan (D-2) tahun 2002, Program Studi Budidaya Hutan (S-1) tahun 2003, dan Program Studi Manajemen Survei dan Pemetaan Hutan (D-1) tahun 2004, berhasil diwadahi oleh satu manajemen jurusan yaitu Jurusan Kehutanan pada tahun 2005. Selama lima tahun terselenggaranya Jurusan Kehutanan, pada tahun 2009 berhasil ditingkatkan statusnya menjadi Fakultas Kehutanan sesuai dengan Surat Persetujuan/Rekomendasi Dirjen DIkti Departemen Pendidikan Nasional R.I. Nomor 559/D/T/2009 tanggal 16 April 2009 tentang Pembukaan Fakultas Kehutanan pada Universitas Tadulako yang mana dalam surat tersebut mengamanatkan kepada Rektor untuk membuat surat keputusan pembukaan Fakultas Kehutanan pada Universitas Tadulako, dan pada tanggal 14 Desember 2009 Rektor Membentuk Fakultas Kehutanan sesuai SK. Rektor Nomor: 5182/H28/KP/2009 tanggal 14 Desember 2009 tentang Pembentukan Fakultas Kehutanan Universitas Tadulako.  Selanjutnya pada tanggal 18 Januari 2010, Fakultas Kehutanan Universitas Tadulako diresmikan oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, pada tanggal 18 Januari 2010 dilantik pula pengelola Fakultas Kehutanan untuk pertama kalinya yaitu Dekan, Pembantu Dekan I, II dan III.
Kelayakan akademik pembukaan Fakultas Kehutanan pada Universitas Tadulako didukung oleh kehadiran beberapa Program Studi, mulai program studi diploma satu (D-1), diploma studi dua (D-2), hingga program studi sarjana (S-1). Program-program studi dimaksud adalah:
  1. Program Studi Manajemen Hutan (S-1) berdasarkan SK Dirjen Dikti Nomor: 186/DIKTI/KEP/99 tanggal 20 April 1999. Pada tahun 2002 Prodi Manajemen Hutan menyelenggarakan Program Non-Reguler (S-1).
  2. Program Studi Budidaya Hutan (S-1) berdasarkan Surat Izin Dirjen Dikti No. 185/D/T/2003 tanggal 30 Januari 2003.
  3. Program Studi Diploma Dua (D-2) Pembinaan Hutan berdasarkan Surat Izin Dirjen Dikti No. 935/D/T/2002 tanggal 15 Mei 2002.
  4. Program Studi Diploma Satu (D-1) Survei dan Pemetaan Hutan berdasarkan Surat Ijin Penyelenggaraan dengan Surat Keputusan Rektor No. 3124/J28/PG/2004.
  5. Mulai Tahun 2007, Program Studi Manajemen Hutan telah mengalami perubahan nama menjadi Program Studi Kehutanan sesuai dengan Surat Keputusan DIKTI No. 163/DIKTI/Kep/2007, tanggal 29 Nopember 2007.
  6. Jurusan Kehutanan berdiri sejak tanggal 25 Juli 2005 berdasarkan SK. Dirjen Dikti Nomor 39/Dikti/Kep/2005.
Selama selang waktu sembilan bulan, sejak persetujuan Dirjen Dikti hingga SK. Rektor tentang pembentukan Fakultas Kehutanan UNTAD adalah waktu yang relatif cukup lama untuk mempersiapkan Jurusan Kehutanan UNTAD menjadi Fakultas Kehutanan. Selama waktu tersebut berbagai kegiatan persiapan yang telah dilakukan sbb.:
  1. Sosialisasi kepada seluruh civitas Jurusan Kehutanan UNTAD (dosen, dan mahasiswa) melalui tatap muka langsung pada Bulan Agustus 2009. Dipimpin langsung oleh Rektor.
  2. Sosialisasi dan Penandatanganan MoU Tridharma (pendidikan, penelitian, pengabadian pada masyarakat) antara Univesitas Mulawarman (UNMUL) dengan UNTAD yang dihadiri oleh Rektor UNMUL, Rektor UNTAD, PR IV UNMUL, Direktur Pascasarjana UNMUL, PR I UNTAD, PR IV UNTAD, Ketua Jurusan Kehutanan UNTAD, Dosen dan Mahasiswa Kehutanan UNTAD pada bulan September 2009.
  3. Sosialisasi kepada SILVA Indonesia yang difasilitasi oleh Mahasiswa SILVA Indonesia cabang UNTAD melalui kegiatan Seminar Nasional Hutan Kota Berbasis Ekowisata di Auditorium UNTAD, yang dihadiri oleh PR IV UNTAD, PD III Faperta UNTAD, Ketua Jurusan Kehutanan UNTAD, Sekjen SILVA Indonesia (Universitas Lampung), SILVA Indonesia Cabang (UNTAD, UNHAS, UNGOR, UNSRAT, IPB, UGM, UNMUL, Univ. Satria Makassar, UNISMUH Palu), Dinas Kehutanan Sulteng, Dinas terkait di Kota Palu dan Kabupaten Donggala, pada bulan Nopember 2009.
  4. Pembentukan Panitia Persiapan Pembentukan Fakultas Kehutanan UNTAD; SK. Dekan Fakultas Pertanian UNTAD. Bulan September 2009.
  5. Penyusunan Dokumen Naskah Akademik Pembentukan Fakultas Kehutanan UNTAD yang ditandatangani dan diusulkan oleh Dekan Fakultas Pertanian UNTAD pada Bulan September 2009 kepada Rektor UNTAD.
  6. Penyiapan sarana dan prasarana berupa; ruang perkuliahan, praktikum (laboratorium dan hutan pendidikan UNTAD), ruang perkantoran (Dekan, Pembantu Dekan I, II dan II, Administrasi), ruang kerja dosen, dan fasilitas lainnya, serta pembenahan ruang perkuliahan.
  7. Rapat pertemuan pengalihan sebagian asset kepada Fakultas Kehutanan yang telah lama dimanfaatkan/dikelola Prodi/Jurusan Kehutanan yaitu sejak tahun 1996/1997 melalui bantuan dana Loan ADB 1253 INO berupa; ruang kuliah dan laboratorium, serta pengalihan mahasiswa dan dosen kehutanan UNTAD. Rapat Pertemuan difasilitasi oleh Rektor cq. PR I UNTAD diwakili Kepala BAU UNTAD pada bulan Desember 2009. Hasil rapat menjadi kesepakatan bersama seluruh peserta rapat. Rapat dihadiri oleh Kepala BAAK UNTAD, Kepala BAU UNTAD. Pembantu Dekan I dan Pembantu Dekan II Fakultas Pertanian UNTAD, Ketua Jurusan Kehutanan dan tiga dosen kehutanan (DR. Ir. Hamzari, M,Sc; Naharuddin, S.Pd, M.Si; Ir. Elhayat Labiro, MP).
  8. Sosialisasi terbentuknya Fakultas Kehutanan UNTAD melalui penyampaian undangan peresmian Fakultas Kehutanan UNTAD kepada Pemerintah Daerah (Gubernur, Bupati, Walikota), Ketua DPRD Sulteng dan Kabupaten/Kota, SKPD terkait se Provinsi Sulteng, UPT-UPT Departemen Kehutanan di Sulteng, Lembaga non-pemerintah (lembaga usaha kehutanan, lembaga konsultan, Kadinda, APHI, LSM), Fahutan UNHAS dan UNMUL.
  9. Peresmian Fakultas Kehutanan (FAHUTAN) UNTAD oleh Gubernur Prov. Sulteng, serta Pelantikan Dekan dan Pembantu Dekan (I,II,III) oleh Rektor UNTAD pada tanggal 18 Januari 2010.
Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE
niversitas Tadulako (UNTAD) didirikan pada tanggal 8 Mei 1963 berstatus swasta dan mendapat status terdaftar pada tanggal 12 September 1964 dengan nomor: 94/B-SWT/P/1964 yang meliputi: Fakultas Peternakan, Fakultas Ekonomi, dan Fakultas Sosial Politik. Selanjutnya pada tanggal 1 Januari 1966, dengan Surat Keputusan Menteri PTIP No. 1 tahun 1966, Universitas Tadulako ditetapkan sebagai universitas negeri dengan status cabang Universitas Hasanuddin (UNHAS) di Palu dan berakhir tanggal 18 Agustus 1981, bersamaan dengan pelantikan Rektor Pertama UNTAD, sebagai Perguruan Tinggi Negeri yang berdiri sendiri.
Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 36 Tahun 1981, tanggal 14 Agustus 1981, maka Fakultas Peternakan pada waktu itu berubah menjadi Fakultas Pertanian dengan dua jurusan, yaitu Jurusan Budidaya Pertanian dengan Program Studi Agronomi dan Jurusan Peternakan dengan Program Studi Produksi Ternak. Selanjutnya pada tahun 2002 Fakultas Pertanian bertambah jurusannya menjadi empat dengan hadirnya Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian berdasarkan SK Dirjen Dikti Nomor: 42 /DIKTI/KEP/2002 tanggal 19 Agustus 2002 dan Jurusan Hama Penyakit Tumbuhan berdasarkan SK Dirjen Dikti Nomor: 43/DIKTI/KEP/2002 tanggal 19 Agustus 2002. Kemudian tahun 2005 Fakultas Pertanian bertambah lagi jurusannya yaitu dengan hadirnya Jurusan Kehutanan sebagai jurusan yang kelima.
Universitas Tadulako sejak berdirinya tanggal 18 Agustus 1981 hingga akhir tahun 2009 memiliki sebanyak tujuh fakultas yaitu Fakultas Pertanian, Fakultas Ekonomi, Fakultas Sosial Politik, Fakultas Keguruan dan Ilmu Kependidikan, Fakultas Hukum, Fakultas Teknik, dan Fakultas MIPA. Sejak tahun 2010 tepatnya tanggal 18 Januari 2010 diresmikan fakultas kedelapan yaitu Fakultas Kehutanan. Sehingga sejak awal Januari 2010 Universitas Tadulako memiliki sebanyak delapan fakultas. Sejak itu Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian resmi berpisah dengan Fakultas Pertanian karena meningkatnya status jurusan kehutanan menjadi Fakultas Kehutanan.
Perjalanan proses terselenggaranya Fakultas Kehutanan Universitas Tadulako membutuhkan waktu yang relatif lama. Sejak berdirinya Program Studi Manajemen Hutan (S-1) tahun 1999, diikuti berdirinya Program Studi Pembinaan Hutan (D-2) tahun 2002, Program Studi Budidaya Hutan (S-1) tahun 2003, dan Program Studi Manajemen Survei dan Pemetaan Hutan (D-1) tahun 2004, berhasil diwadahi oleh satu manajemen jurusan yaitu Jurusan Kehutanan pada tahun 2005. Selama lima tahun terselenggaranya Jurusan Kehutanan, pada tahun 2009 berhasil ditingkatkan statusnya menjadi Fakultas Kehutanan sesuai dengan Surat Persetujuan/Rekomendasi Dirjen DIkti Departemen Pendidikan Nasional R.I. Nomor 559/D/T/2009 tanggal 16 April 2009 tentang Pembukaan Fakultas Kehutanan pada Universitas Tadulako yang mana dalam surat tersebut mengamanatkan kepada Rektor untuk membuat surat keputusan pembukaan Fakultas Kehutanan pada Universitas Tadulako, dan pada tanggal 14 Desember 2009 Rektor Membentuk Fakultas Kehutanan sesuai SK. Rektor Nomor: 5182/H28/KP/2009 tanggal 14 Desember 2009 tentang Pembentukan Fakultas Kehutanan Universitas Tadulako. Selanjutnya pada tanggal 18 Januari 2010, Fakultas Kehutanan Universitas Tadulako diresmikan oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, pada tanggal 18 Januari 2010 dilantik pula pengelola Fakultas Kehutanan untuk pertama kalinya yaitu Dekan, Pembantu Dekan I, II dan III.
Kelayakan akademik pembukaan Fakultas Kehutanan pada Universitas Tadulako didukung oleh kehadiran beberapa Program Studi, mulai program studi diploma satu (D-1), diploma studi dua (D-2), hingga program studi sarjana (S-1). Program-program studi dimaksud adalah:
Ø Program Studi Manajemen Hutan (S-1) berdasarkan SK Dirjen Dikti Nomor: 186/DIKTI/KEP/99 tanggal 20 April 1999. Pada tahun 2002 Prodi Manajemen Hutan menyelenggarakan Program Non-Reguler (S-1).
Ø Program Studi Budidaya Hutan (S-1) berdasarkan Surat Izin Dirjen Dikti No. 185/D/T/2003 tanggal 30 Januari 2003.
Ø Program Studi Diploma Dua (D-2) Pembinaan Hutan berdasarkan Surat Izin Dirjen Dikti No. 935/D/T/2002 tanggal 15 Mei 2002.
Ø Program Studi Diploma Satu (D-1) Survei dan Pemetaan Hutan berdasarkan Surat Ijin Penyelenggaraan dengan Surat Keputusan Rektor No. 3124/J28/PG/2004.
Ø Mulai Tahun 2007, Program Studi Manajemen Hutan telah mengalami perubahan nama menjadi Program Studi Kehutanan sesuai dengan Surat Keputusan DIKTI No. 163/DIKTI/Kep/2007, tanggal 29 Nopember 2007.
Ø Jurusan Kehutanan berdiri sejak tanggal 25 Juli 2005 berdasarkan SK. Dirjen Dikti Nomor 39/Dikti/Kep/2005.
Selama selang waktu sembilan bulan, sejak persetujuan Dirjen Dikti hingga SK. Rektor tentang pembentukan Fakultas Kehutanan UNTAD adalah waktu yang relatif cukup lama untuk mempersiapkan Jurusan Kehutanan UNTAD menjadi Fakultas Kehutanan. Selama waktu tersebut berbagai kegiatan persiapan yang telah dilakukan sbb.:
Ø Sosialisasi kepada seluruh civitas Jurusan Kehutanan UNTAD (dosen, dan mahasiswa) melalui tatap muka langsung pada Bulan Agustus 2009. Dipimpin langsung oleh Rektor.
Ø Sosialisasi dan Penandatanganan MoU Tridharma (pendidikan, penelitian, pengabadian pada masyarakat) antara Univesitas Mulawarman (UNMUL) dengan UNTAD yang dihadiri oleh Rektor UNMUL, Rektor UNTAD, PR IV UNMUL, Direktur Pascasarjana UNMUL, PR I UNTAD, PR IV UNTAD, Ketua Jurusan Kehutanan UNTAD, Dosen dan Mahasiswa Kehutanan UNTAD pada bulan September 2009.
Ø Sosialisasi kepada SILVA Indonesia yang difasilitasi oleh Mahasiswa SILVA Indonesia cabang UNTAD melalui kegiatan Seminar Nasional Hutan Kota Berbasis Ekowisata di Auditorium UNTAD, yang dihadiri oleh PR IV UNTAD, PD III Faperta UNTAD, Ketua Jurusan Kehutanan UNTAD, Sekjen SILVA Indonesia (Universitas Lampung), SILVA Indonesia Cabang (UNTAD, UNHAS, UNGOR, UNSRAT, IPB, UGM, UNMUL, Univ. Satria Makassar, UNISMUH Palu), Dinas Kehutanan Sulteng, Dinas terkait di Kota Palu dan Kabupaten Donggala, pada bulan Nopember 2009.
Ø Pembentukan Panitia Persiapan Pembentukan Fakultas Kehutanan UNTAD; SK. Dekan Fakultas Pertanian UNTAD. Bulan September 2009.
Ø Penyusunan Dokumen Naskah Akademik Pembentukan Fakultas Kehutanan UNTAD yang ditandatangani dan diusulkan oleh Dekan Fakultas Pertanian UNTAD pada Bulan September 2009 kepada Rektor UNTAD.
Ø Penyiapan sarana dan prasarana berupa; ruang perkuliahan, praktikum (laboratorium dan hutan pendidikan UNTAD), ruang perkantoran (Dekan, Pembantu Dekan I, II dan II, Administrasi), ruang kerja dosen, dan fasilitas lainnya, serta pembenahan ruang perkuliahan.
Ø Rapat pertemuan pengalihan sebagian asset kepada Fakultas Kehutanan yang telah lama dimanfaatkan/dikelola Prodi/Jurusan Kehutanan yaitu sejak tahun 1996/1997 melalui bantuan dana Loan ADB 1253 INO berupa; ruang kuliah dan laboratorium, serta pengalihan mahasiswa dan dosen kehutanan UNTAD. Rapat Pertemuan difasilitasi oleh Rektor cq. PR I UNTAD diwakili Kepala BAU UNTAD pada bulan Desember 2009. Hasil rapat menjadi kesepakatan bersama seluruh peserta rapat. Rapat dihadiri oleh Kepala BAAK UNTAD, Kepala BAU UNTAD. Pembantu Dekan I dan Pembantu Dekan II Fakultas Pertanian UNTAD, Ketua Jurusan Kehutanan dan tiga dosen kehutanan (DR. Ir. Hamzari, M,Sc; Naharuddin, S.Pd, M.Si; Ir. Elhayat Labiro, MP).
Ø Sosialisasi terbentuknya Fakultas Kehutanan UNTAD melalui penyampaian undangan peresmian Fakultas Kehutanan UNTAD kepada Pemerintah Daerah (Gubernur, Bupati, Walikota), Ketua DPRD Sulteng dan Kabupaten/Kota, SKPD terkait se Provinsi Sulteng, UPT-UPT Departemen Kehutanan di Sulteng, Lembaga non-pemerintah (lembaga usaha kehutanan, lembaga konsultan, Kadinda, APHI, LSM), Fahutan UNHAS dan UNMUL.
Peresmian Fakultas Kehutanan (FAHUTAN) UNTAD oleh Gubernur Prov. Sulteng, serta Pelantikan Dekan dan Pembantu Dekan (I,II,III) oleh Rektor UNTAD pada tanggal 18 Januari 2010.
 

0 tinggalkan jejak anda, dengan menanggapi postingan:

Posting Komentar

sehabis membaca, tinggalkan pesan anda ya.. sehingga saya bisa tau respon dari orang-orang yang mampir diblog saya.. ok???